NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan Anti Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yaitu dengan mengajak klien pemasyarakatan serta masyarakat pengguna layanan untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian SPI (Survei Penilaian Integritas) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk mengindentifikasi dan memetakan risiko korupsi seluruh instansi di Indonesia. Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas petugas, serta menilai transparansi dan akuntabilitas pelayanan yang diberikan oleh Bapas Muara Teweh.
Kepala Bapas Muara Teweh, (M. Ading Saidhy), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan prinsip good governance dalam pelayanan publik, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca Juga: Haston Kunjungi SMKN 56 Jakarta Perkenalkan Penggunaan Handware Terbaru
“Kami ingin memastikan seluruh layanan yang diberikan di Bapas Muara Teweh bebas dari praktik pungutan liar, gratifikasi, dan bentuk penyalahgunaan wewenang. Melalui survei ini, kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja kami,” ujar M.Ading.
Petugas Bapas turut mendampingi para klien pemasyarakatan dalam proses pengisian survei agar berjalan dengan mudah dan lancar. Responden terdiri dari klien yang menerima layanan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, maupun masyarakat umum yang datang ke Bapas.
(Humas Bapas Muara Teweh)