Minggu, 19 Juli 2026

Terima Tahanan Baru, Karutan Kelas IIB Sukadana Berikan Pengarahan Terkait Hak dan Kewajiban

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 2 Februari 2024 | 20:56 WIB
Karutan Sukadana Saat Berikan Pengarahan Hak dan Kewajiban Tahanan Baru
Karutan Sukadana Saat Berikan Pengarahan Hak dan Kewajiban Tahanan Baru

NAWACITAPOST.COM - Kembali terima Tahanan baru dari polres Lampung Timur, Karutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban kepada seluruh tahanan baru. Jum’at, (02/02/2024).

Adapun sebanyak 30 (tiga puluh) tahanan baru tersebut, diserahkan langsung oleh Petugas dari Polres Lampung Timur. Sebelum dimasukkan kedalam sel kamar Mapenaling, Rutan Sukadana langsung melaksanakan SOP Penerimaan dan memberi pengarahan.

Pada kesempatan tersebut, Karutan Abdul Aziz menyampaikan kepada seluruh tahanan baru terkait hak dan kewajiban bagi tahanan baru, yang akan menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Baca Juga: Mau Liburan Murah Meriah? Kunjungi Wisata Pantai Siring Kemuning di Bangkalan Madura Rasakan Momen Matahari Terbenam

Selain itu, Karutan juga menegaskan untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Rutan Sukadana.

“Ikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada. Kita sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Di sini WBP memiliki hak, namun juga harus memperhatikan kewajiban yang harus dilaksanakan,” Tegas Karutan.

“Selain itu, Petugas juga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menegakan aturan serta memberikan sanksi kepada WBP yang melanggarnya sesuai undang-undang yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Makanan Khas Lombok yang Menggugah Selera, Kamu Suka yang Mana?

Selain itu, Karutan turut menghimbau kepada seluruh tahanan baru kedepan agar dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Sukadana.

“Tak lupa saya menghimbau untuk selalu berkelakuan baik dan kedepan saya harap dapat aktif mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Sukadana,” ungkap Karutan.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini