Minggu, 19 Juli 2026

Jaga Kebersihan, Kepala Lapas Kotanopan Sampaikan Pengarahan Kepada WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Kalapas Kotanopan Saat Sampaikan Pengarahan Kepada WBP
Kalapas Kotanopan Saat Sampaikan Pengarahan Kepada WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting memberikan arahan kepada WBP seputar menjaga kebersihan dan meningkatkan keimanan. Kegiatan ini di laksanakan di Lapangan Lapas Kotanopan. Rabu, (06/08/2025).

Dalam berbagai hal, Kalapas menekankan pentingnya menjaga kebersihan, mematuhi tata tertib, serta mengikuti seluruh pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, dan kegiatan positif lainnya dengan sungguh-sungguh.

Dalam arahannya, Kalapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting menekankan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari kotoran, seperti debu, sampah dan bau yang tidak sedap.

Baca Juga: Kado HUT ke-80 RI, Bansos Beras Lansia dan Disabilitas Surabaya 'DICORET'

Dengan lingkungan yang sehat, kita tidak akan mudah terserang berbagai penyakit seperti demam berdarah, malaria, muntaber dan lainnya, tidak hanya di bidang kesehatan, kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keindahan dan keasrian lingkungan yang nantinya bermuara pada ketenangan.

Semua ini dapat kita raih dengan melakukan tindakan kecil dan sederhana, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita. Kalapas juga mengingatnya untuk selalu meningkatkan keimanan selama menjalani masa tahanan di dalam Lapas.

Kegiatan pengarahan ini disambut baik oleh para warga binaan, yang tampak antusias dan memperhatikan dengan serius.

Baca Juga: Sholat sebagai Tiang Kehidupan, Jadi Tema Pengajian WBP di Lapas Muara Teweh

Arahan ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus penyemangat dalam menjalani masa pidana secara positif.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini