Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Amuntai dan BNNK Hulu Sungai Utara Teken Kerjasama Program Rehabilitasi NAPZA

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 21 Juli 2025 | 16:51 WIB
Kalapas Amuntai Bersama Kepala BNNK Hulu Sungai Utara
Kalapas Amuntai Bersama Kepala BNNK Hulu Sungai Utara

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menjalin kerjasama strategi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara dalam rangka pelaksanaan asesmen rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkotika.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Amuntai dan menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan narkoba.

Kepala BNNK Hulu Sungai Utara bersama jajaran staf diterima langsung oleh Kalapas Amuntai, Josef Leonard Sihombing, didampingi oleh Kasi Binapiwatgiatja (A Sardaniansyah), Kasubsi Watnapi (Syaipul Buhari), serta Kaur Umum (Yudhi WIjaya).

Baca Juga: Ketua PSI Surabaya Maknai Logo Baru PSI dan Ucapan Selamat atas Terpilihnya Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI 2025-2030

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan asesmen rehabilitasi bagi warga binaan yang melibatkan pemanasan narkotika.

Asesmen ini akan dilaksanakan oleh tim dari BNNK Hulu Sungai Utara untuk menentukan tindak lanjut program rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial, sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

“Kami menyambut baik inisiatif dan kerjasama ini. Lapas sebagai tempat pembinaan tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memulihkan dan membina pembelaan, terutama mereka yang mencakup mencakup narkoba,” ujar Kalapas Josef.

Baca Juga: Lapas Rantauprapat Tidak Sportivitas di Piala Trofeo Bareng Rutan I Medan dan LPKA I Medan

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala BNNK Hulu Sungai Utara dan Kalapas Amuntai, yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program-program rehabilitasi ke depannya. Catatan kesepahaman ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelatihan, sekaligus langkah awal menuju sinergi yang lebih kuat antara dua lembaga.

Sementara itu, Kepala BNNK Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk asesmen terpadu, pendampingan rehabilitasi, serta kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi WBP.

“Kami berharap program ini bisa membantu menekan angka residivisme kasus narkotika, serta memberikan harapan baru bagi para WBP untuk kembali ke masyarakat dengan bekal pemahaman dan kesadaran hidup sehat tanpa narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: Didampingi Bupati Anton,Wakapolda Riau Pimpin Apel Karhutla Dan Tinjau Titik Api Di Rokan Hulu, Himbau Masyarakat

Dengan terjalinnya kerjasama ini, Lapas Kelas IIB Amuntai dan BNNK Hulu Sungai Utara berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, bersih dari narkoba, serta mendukung target nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

(Humas Lapas Amuntai)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini