Minggu, 19 Juli 2026

Alasan Kuota Pertalite Tahun Ini Turun Dibanding 2023

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 9 Januari 2024 | 11:32 WIB
Kuota Pertalite tahun 2024 lebih rendah dibanding 2023.  (X)
Kuota Pertalite tahun 2024 lebih rendah dibanding 2023. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah telah menetapkan kuota penjualan bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite sebesar 31,7 juta kiloliter (KL) pada tahun 2024. Jumlah tersebut lebih sedikitdibanding tahun lalu yang dialokasikan sebesar 32,56 juta KL.

"Kita menetapkan untuk kuota di 2024 sebesar 31,7 juta KL,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di dikutip Selasa (9/1/2023).

Erika menjelaskan, meskipun BBM Pertalite dialokasikan sebesar 32,56 juta KL, namun realisasinya hanya 30 juta KL. Realiasi Pertalite itu hanya 92,24 persen dari yang dialokasikan pemerintah.

Baca Juga: Dukung Ekonomi Kreatif, Ganjar Bakal Hidupkan Lagi Bekraf, Jika Terpilih Jadi Presiden

Pertimbangan tersebut menjadi alasan pemerintah menurunkan kuota penjualan Pertalite tahun. "Jadi kita menghitung dengan pertumbuhan, melihat juga kenaikan dari tahun lalu," katanya.

Menurut Erika, penjualan Pertalite tahun lalu dapat ditekan dengan program subsidi tepat sasaran yang dijalankan PT Pertamina (Persero). Strategi tersebut bakal diterapkan kembali pada tahun ini.

"Jadi ini memang lebih sedikit dari 2023, karena kami melihat dari realisasi tadi," kata dia.

Baca Juga: Catat! Berikut Aturan Baru OJK Soal Tata Cara Penagihan Kredit

Meski demikian, Erika menyampaikan BPH Migas belum bisa menjalankan aturan pembatasan pembelian Pertalite. Hal itu dikarenakan, revisi beleid niaga BBM subsidi belum rampung.

"Revisi Perpres 191 nanti kita tunggu, setelah itu baru bisa mengatur pembatasan Pertalite," kata Erika.

Untuk diketahui, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah diajukan sejak 2022 silam. Aturan itu harus direvisi agar pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini