NAWACITAPOST.COM - Penasihat hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan, memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan dokumen ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi terhadap sejumlah isu yang mencuat di ruang publik. Yakup menegaskan bahwa kehadirannya bersama tim hukum hanya untuk memenuhi permintaan resmi dari pihak penyidik.
“Agenda hari ini tuh hanya kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi. Itu saja agendanya hari ini,” ujar Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 9 Mei 2025.
Yakup tidak datang sendiri. Ia mengatakan bahwa selain tim kuasa hukum, turut hadir pula perwakilan dari keluarga Presiden Jokowi. Dalam hal ini, Andri, ipar Jokowi, dipercaya untuk membawa langsung dokumen penting tersebut. Yakup menegaskan bahwa keputusan menghadirkan anggota keluarga merupakan bentuk kehati-hatian terhadap dokumen sensitif seperti ijazah.
“Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pake kurir kan, jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” jelas Yakup.
Ketika ditanya alasan Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung, Yakup menjelaskan bahwa penyidik hanya meminta dokumen, bukan kehadiran pribadi. Oleh karena itu, kehadiran perwakilan keluarga sudah dianggap cukup.
“Kembali lagi ini kan dokumen sensitif, nggak mungkin dikirim lewat pos,” ucapnya.
Soal kemungkinan dilakukannya pemeriksaan langsung atas dokumen tersebut di lokasi, Yakup menyebut belum ada kejelasan dari penyidik. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut bila sudah ada hasil dari proses internal.
“Belum tahu, untuk teknisnya kita belum tau nih. Apakah nanti diperlihatkan atau bagaimana, tapi ya kita lihat. Nanti mungkin setelah dari dalam mungkin kita bisa beritahu lebih lanjut ya,” ujar Yakup.
Selain ijazah, tim hukum juga membawa sejumlah dokumen pendukung sebagai bentuk kesiapan apabila dibutuhkan oleh penyidik. Yakup tidak merinci dokumen tambahan apa saja yang disiapkan, namun ia menegaskan bahwa fokus utama tetap pada dokumen ijazah.
Baca Juga: Menteri Agama Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV
“Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Semua kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau, jadi kita tunggu lah hasilnya,” tutup Yakup.
Artikel Terkait
Diselenggarakan Dirjenpas, Lapas Kotanopan Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Amuntai Gelar Razia Insidentil Blok Hunian WBP
Tingkatkan Akses Keadilan, Lapas Padangsidimpuan Gandeng Lembaga Bantuan Hukum Persada Untuk Pendampingan Warga Binaan
Marak Spa Ilegal, Komisi B Bakal Panggil 49 Pengusaha yang Diduga Langgar Aturan
Kodim 0816/Sidoarjo Resmi Buka Karya Bakti TNI 2025 Merajut Kemanunggalan TNI-Rakyat lewat Aksi Nyata Di Desa Gempol Klutuk Tarik