NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di blok hunian. Dengan beranggotakan personil 9 (Sembilan) orang, kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS, melaksanakan razia insidentil pada Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII) dan Kamar Mapenaling. Senin , 07 April 2025.
Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 5 buah, Sendok 2 buah, Pisau cukur 3 buah, Botol kaca 2 buah dan Kaca cermin 1 buah.
Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Dimana, Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini dilaksanakan, untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif dan dilaksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)