NAWACITAPOST.COM - Pernyataan tegas disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terkait pemberian bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi ojek online yang hanya sebesar Rp50 ribu. Ia menilai jumlah tersebut tidak layak dan bahkan dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap pemerintah serta para pengemudi ojol yang telah bekerja keras.
Noel menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri perusahaan aplikator yang memberikan BHR dalam jumlah tersebut. Menurutnya, jika memang benar ada perusahaan yang hanya memberikan bonus sebesar itu, maka pemerintah akan memberikan peringatan.
Bahkan, ia menyerukan agar uang tersebut dikembalikan saja, karena negara dan dirinya secara pribadi mampu mengganti nominal tersebut. "Nanti juga kita tanya aplikator yang mana yang ngasih Rp50 ribu. Kita akan memberi peringatan. Karena kalau itu benar-benar terjadi memalukan. Mendingan kita bikin seruan pulangin aja duitnya Rp50 ribu. Negara ini mampu kok, saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikan Rp50 ribu itu," ujar Noel.
Menurut Noel, besaran BHR yang hanya Rp50 ribu sangat tidak sebanding dengan kerja keras para pengemudi ojol. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan di Istana Negara bahwa BHR untuk pengemudi ojek online bisa mencapai Rp1 juta.
Oleh karena itu, jumlah yang jauh di bawah itu dinilai sebagai penghinaan. "Jangan dihina lah bangsa ini. Karena driver ojek online itu adalah patriotik-patriotik bangsa ini. Jangan dihina mereka. Kalau mereka menghina, sama juga menghina negara ini. Kita akan lihat regulasinya," lanjutnya.
Noel juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap para pengemudi ojol yang telah bekerja selama bertahun-tahun tanpa melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa BHR yang layak harus diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
"BHR senilai Rp50 ribu tidak layak diberikan kepada mitra yang telah bekerja bertahun-tahun. Apalagi, jika pengemudi ojol bekerja rajin, tanpa melakukan pelanggaran," katanya.
Pemerintah, menurut Noel, akan mengkaji langkah-langkah yang bisa diambil terkait kasus ini. Ia memastikan bahwa pihaknya akan mendiskusikan dan mengkaji kebijakan yang tepat guna memastikan para pengemudi ojol mendapatkan hak mereka secara adil.
Baca Juga: Hotman Paris Soroti Lambannya Proses Hukum Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
"Kita lihat, kita diskusikan, kita kaji dulu apa-apa saja yang bisa kita lakukan ketika itu benar-benar terjadi ya," tutupnya.
Artikel Terkait
Jelang Mudik, KAI Sumbar Gelar Apel Pasukan untuk Pelayanan Optimal
PGLII dan Otorita IKN Kolaborasi dalam Musyawarah Nasional XIII di Balikpapan
Jangan Ketinggalan! Jadwal dan Link Streaming Indonesia Vs Bahrain Pada Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ini Jam Kerja Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Idul Fitri 1446 H di Lingkungan Pemprov Banten
Hindari Macet Saat Mudik, Gunakan 3 Cara Ini untuk Pantau Lalu Lintas