NAWACITAPOST.COM — Langkah kaki Wali Kota Bekasi mendadak terhenti di tengah riuk-renyuk ribuan warga yang menikmati Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Minggu (11/10/2026).
Amarah Tri Adhianto Wali Kota Bekasi membuncah saat menyaksikan badan jalan kembali dikepung pedagang kaki lima (PKL), sementara barisan penegak perda—Satpol PP Kota Bekasi—justru tampak lengang di lokasi. Aksi pembiaran tersebut langsung memicu tindakan tegas dari orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
Berdasarkan Siaran Pers Pemkot Bekasi yang diterima redaksi pada Senin (12/10/2026), Wali Kota Bekasi bergerak cepat memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengumpulkan seluruh anggotanya dalam apel evaluasi mendadak di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: Dikepung Kabut Asap Karhutla Indonesia dan Hujan Deras, F1 GP Singapura 2026 Tetap Membara
Di hadapan barisan petugas, Wali Kota Bekasi melayangkan instruksi keras dan menuntut ketegasan serta kesiapsiagaan penuh dalam mengawal ketertiban ruang publik.
“Satpol PP harus hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai pelanggaran yang sudah ditegur kembali terjadi karena pengawasan tidak berjalan maksimal. Saya minta seluruh anggota lebih sigap, tegas, dan bertanggung jawab,” ujar Tri.
Demi Ketertiban Fasilitas Publik
Ia menegaskan bahwa penertiban PKL bukan bertujuan mematikan rezeki masyarakat, melainkan memastikan roda ekonomi warga berputar tanpa mengorbankan ketertiban dan hak pengguna jalan umum.
“Kalau petugas tegas, konsisten, dan melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat akan memahami aturan yang berlaku. PKL harus diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya, bukan di badan jalan yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Sebagai bukti konkret, Wali Kota Bekasi mencontohkan keberhasilan penataan PKL di kawasan Pasar Baru yang berhasil ditertibkan berkat konsistensi tim gabungan Satpol PP.
Model pengawasan berkelanjutan seperti inilah yang diwajibkan untuk diterapkan di seluruh wilayah Kota Bekasi.
“Jangan hanya melakukan penertiban sesaat. Pengawasan harus terus berjalan sampai aturan benar-benar dipatuhi. Kita ingin Kota Bekasi tertib, tetapi penataan juga harus memberi kejelasan kepada pedagang agar mereka bisa berusaha di tempat yang tepat,” tambah Tri.
Langkah penegasan dari Wali Kota Bekasi ini menjadi momentum krusial bagi Pemkot Bekasi dalam membenahi kinerja aparat penegak aturan daerah, guna menjamin arena publik seperti CFD dapat dinikmati warga dengan aman, bersih, dan nyaman.