Jakarta, Nawacitapost - Seorang pria yang positif Covid-19 di Arab Saudi terancam hukuman mati dengan dipancung lantaran meludahi troli dan pintu di sebuah pusat perbelanjaan.
Pria yang tak disebutkan identitasnya ditangkap pihak berwenang setelah para pekerja melihat pria itu meludah sembarangan. Setelah berada di sel tahanan, pria tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Demikian insiden ini dilansir media online Ajel dari Arab Saudi, tindakan pria tersebut dianggap kejahatan besar karena telah sengaja meludah sembarangan meski sadar telah terinfeksi corona.
Pria itu pun bisa didakwa dengan percobaan pembunuhan dan membuat dirinya mendapatkan hukuman mati. Dan di Arab Saudi, praktik umum dari eksekusi mati adalah dipancung.
"Perilaku ini dikutuk secara agama dan hukum," kata sumber dilansir Gulf News, Jumat (27/3).
Dari sumber tersebut menganggap sebagai menanamkan korupsi dengan sengaja berusaha menyebarkan epidemi virus corona di antara anggota masyarakat dan menimbulkan kepanikan di antara mereka. Indozone.id