Singapura,NAWACITA-Bertempat di kantor Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura telah dilaksanakan acara 1st Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura - BNN Bilateral Meeting dalam rangka membangun kerja sama bilateral dan multilateral dalam memerangi peredaran gelap narkotika oleh jaringan internasional (08 - 10/07).
Kepala BNN RI drs. Heru Winarko, S.H didampingi para pejabat utama BNN antara lain Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Kerja Sama, Direktur Intelijen, Kapuslitdatin dan para Kasubdit bertemu dengan Direktur CNB Singapura guna membahas pertukaran informasi tentang situasi narkotika dan peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Singapura khususnya dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Menurut penjelasan dari Karo Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo, S.IK, M.Si bahwa Pertemuan tersebut juga membahas Pengawasan perbatasan di kedua negara serta Sharing Best Practices dalam bidang pemberantasan di kedua negara sehingga diharapkan mampu mencegah masuknya narkoba secara ilegal baik melalui jalur laut, udara maupun perbatasan darat.
Pada pertemuan yang sangat penting tersebut, Direktur CNB Singapura menyampaikan keprihatinannya terhadap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengusulkan penurunan status ganja (cannabish) pada Convention on Narcotics Drug tahun 1961.
Menanggapi situasi tersebut, maka CNB Singapura dan BNN RI sepakat secara tegas menyatakan Zero Tolerant terhadap penyalahgunaan narkotika termasuk jenis ganja. Selain itu, dibahas juga mengenai pertukaran informasi terkait penanganan tersangka kasus narkotika yang memerlukan kerja sama yang baik.
Sehari sebelum melaksanakan Bilateral Meeting tersebut, Delegasi BNN RI juga melakukan kunjungan kepada Dubes RI berkuasa penuh untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya, dimana disampaikan tentang kegiatan sharing informasi dengan CNB Singapura dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.
Dubes RI untuk Singapura menyambut baik kunjungan Delegasi BNN RI ke Singapura dan menyatakan akan bersama-sama melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika termasuk memberikan penyuluhan kepada WNI di Singapura terkait dengan bahaya narkotika.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB