NAWACITApost.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, Rabu (1/11) mengatakan, saat ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pangkalpinang telah memiliki Klinik Pratama, yang bernama “Cempaka”. Peresmiannya dilakakukan pada Jumat lalu (27/10) oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).
Dengan Klinik Pratama tersebut, hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan layanan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
Di dalam Klinik Pratama tersebut tersedia beragam fasilitas, seperti pelayanan pemeriksaan umum yang terdiri dari dokter umum, perawat dan apoteker. Ruangan yang ada yaitu ruang konsultasi, pemeriksaan umum, ruang obat-obatan, dan laktasi.
Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri memberikan apresiasi kepada Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang yang telah berjuang untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan.
“Untuk memperoleh izin ini tidak mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan," tandasnya.
Kunrat juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang telah memberikan dukungan sehingga Klinik Pratama dapat hadir di Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, atau yang biasa disapa Molen mengapresiasi Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang Hani Anggraeni, yang telah menghadirkan Klinik Pratama bagi WBP. Melalui klinik ini, membuktikan pelayanan prima di Lapas Perempuan Pangkalpinang.