“Undang-undang kita mengamanatkan agar dalam menjalankan Jabatannya, Notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum,” tutup Kakanwil Taufiqurrakhman.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damar Sasongko, Pejabat Struktural dan Pengawas serta keluarga dari kedua notaris yang dilantik.