NAWACITApost.com – Pucuk kepemimpinan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bintuni (Rutan Bintuni) telah resmi berganti dari yang semula dijabat oleh Juwaini sebagai Plt. ke Hamka Abdullah. Prosesi serah terima jabatan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar), Taufiqurrakhman di Aula Rutan Kelas IIB Bintuni pada Senin (30/10).
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Pabar Taufiqurrakhman mengatakan Mutasi, rotasi dan Promosi itu diperlukan dan menjadi bagian yang penting dalam suatu organisasi dengan tujuan untuk penyegaran organisasi. Dengan adanya Mutasi, Rotasi dan Promosi ini untuk itu kita harus bisa menyikapinya dengan pemikiran yang terbuka atas segala perubahan yang tentunya menuju sesuatu yang lebih baik lagi.
Kakanwil Taufiqurrakhman memberikan apresiasi kepada Juwaini yang telah purna mengemban amanah sebagai Plt Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni yang mana selama menjabat sebagai Plt Kepala Rutan banyak program-program yang telah dijalankan dan berhasil serta tidak menyumbang persoalan-persoalan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Sementara itu kepada Hamka Abdullah, Kakanwil Taufiqurrakhman meminta agar dapat melanjutkan program-program pembinaan dan pemberdayaan yang telah ada. Yang tidak kalah penting, segera jalin komunikasi dan singeritas dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dan Pimpinan Daerah Kabupaten Bintuni serta tunjukan kinerja terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu kepada jajaran Rutan Kelas IIB Bintuni, Kakanwil Taufiqurrakhman berpesan agar dibawah kepemimpinan Kepala Rutan yang baru dapat terus saling bahu membahu menciptakan kondisi rutan yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut Kakanwil Taufiqurrakhman menekankan agar semua petugas pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas dengan profesional yang artinya menguasai apa yang menjadi tugas dan fungsinya dan melaksanakannya berdasarkan aturan dan penuh rasa tanggung jawab.
Kepada Kepala Rutan yang baru, Kakanwil Taufiqurrakhman memberikan pesan khusus agar menjaga amanah dengan baik dan tidak menyalah gunakan wewenang yang akan bermuara pada penyimpangan dan dapat merusak citra serta reputasi baik yang telah terbangun selama ini.