hukum

Kemenkumham Jabar Dampingi Ditjen PP Laksanakan Validasi Dokumen

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:38 WIB


NAWACITApost.com - Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum, hari ini, Senin, 30 Oktober 2023, fasilitasi pelaksanaan verifikasi berkas raperda Pemprov Jawa Barat oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI dalam rangka Anugrah Legislasi.





Hadir pada kegiatan ini Direktur Peraturan Daerah Ditjen PP, Yanti, beserta tim, Perwakilan Bagian Hukum Pemprov Jabar, Kadubbid FPPHD, Suhartini, didampingi JF Perancang Kantor Wilayah. Kegiatan kali ini merupakan lanjutan dari kegiatan Dirjen PP yang sudah sempat hadir ke Jawa Barat sebagai rangkaian Verifikasi ini.





Direktur Perda Ditjen PP menyampaikan bahwa Berkas yang dimasukan untuk di verifikasi adalah sejak tahun 2022 sampai dengan Juni 2023, sedangkan berkas Juli 2023 sampai dengan Desember 2023 dimasukan pada aplikasi SIPPDAH.





Diharapkan ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Wilayah Jabar dalam pelaksanaan harmonisasi ini. Kantor Wilayah yang memiliki Perancang sejumlah 20 orang dalam melaksanakan harmonisasi untuk Kabupaten/Kota yang berjumlah 27 Kabupaten Kota tentu diperlukan kolaborasi dan sinergi yang baik.” Pesan DirPerda Ditjen PP.





Pada verifikasi kali ini Pemeriksaan dilakukan atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat yang telah dilakukan Harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, proses verifikasi ditutup dengan penyerahan berkas dari Pemprov Jabar kepada Dirperda Ditjen PP.






Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB