NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kemenkumham Papua) bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gelar kegiatan Penguatan bagi Operator SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) di Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi dan Pendampingan Teknis Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Papua pada Senin (16/10/2023).
Hadir dan membuka kegiatan secara resmi melalui zoom meeting dari Aula Kanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman di dampingi Kasubid Teknologi Informasi dan Kerja Sama Feleks Kusali beserta jajaran dan Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta para operator SDP.
Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan bahwa SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Operator SDP di Unit Pelaksana Teknis untuk dapat menghasilkan data yang update, akurat dan menciptakan keamanan data, serta dapat mengikuti penguatan ini secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Endang juga turut menyampaikan bahwa untuk dapat mengkonsolidasi data SDP yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) diperlukan jaringan dan koneksi yang kuat, stabil, dan aman. “Disamping itu juga diperlukan petugas pemasyarakatan yang mampu untuk mengelola dan memelihara jaringan, sehingga jaringan tersebut tetap dalam kondisi terjaga dan aman,” ujarnya
Endang menyampaikan perlunya meningkatkan kemampuan operator SDP dalam pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan teknologi informasi melalui penguatan dan peningkatan kapasitas, sehingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat segera teratasi.
“Penguatan ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dalam Peningkatan Layanan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informasi. Diharapkan Operator SDP di UPT dapat memelihara dan menjaga keamanan jaringan yang selama ini telah dipergunakan,” pungkasnya
Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pemasyarakatan, terutama Operator SDP di satuan kerja di Papua dalam bidang layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan melalui pemberian materi oleh Tim dari Dirjen pemasyarakatan di antaranya oleh Dwi Fu'ad Jamali, Cipto Edy, Yoslan Josua, dan Alief Anggiriawan Poernomo dan kegiatan di lanjutkan dengan diskusi tanya jawab terkait kendala yang di hadapi di satuan kerja.