NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Mimika 99900 melakukan upaya peningkatan pelayanan pemohon paspor dengan menandatangani MoU Nota kesepahaman tersebut berisi tentang pelayanan pembayaran PNPB keimigrasian dan jasa pengiriman paspor melalui Kantor Pos Mimika pada Selasa, (10/10/2023).
Kerjasama ini juga berlaku untuk semua Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.
Turut hadir menyaksikan pendatanganan Perjanjian kerja sama (PKS) ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir dan juga Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Endang L Hardiman menghadiri kegiatan tersebut yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menyambut baik inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika yang mengadakan kerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman paspor bagi para pemohon paspor yang telah mengajukan pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, hal ini sangat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Mimika yang ingin mengajukan permohonan paspor.
Kakanwil juga menyampaikan, "agar inovasi-inovasi layanan keimigrasian seperti ini terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menerima manfaat lebih dari pelayanan yang telah ada sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik," pungkas Anthonius M Ayorbaba.