NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulaiansya, Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai, Kasubbid Pemajuan HAM mengikuti Kegiatan Verifikasi Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring di ruang utama kanwil pada Senin, (09/10/2023).
Turut hadir juga Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum & HAM Idawati Parapak, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, & Jaringan Dokumentasi Berkat Aguestho Prawar, Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Dwi Agus Prasetiyo, Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum Dan HAM Korinus K H Umbora, beserta tim Sekretariat IRH di wilayah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Y. Ambeg Pramarta, dimana dalam pembukaan disampaikan bahwa kegiatan ini membahas terkait Penilaian data dukung IRH yg telah di upload oleh masing-masing Pemerintah Daerah ke aplikasi IRH.
Y.Ambeg Pramarta menyampaikan, "Dimana juga pada bulan Oktober ini telah memasuki tahap penilaian oleh wilayah yang menjadi syarat administrasif dalam hal penilaian oleh tim penilai internal untuk itu beliau harap kepada seluruh sekertariat IRH kanwil kemenkumham agar dapat menindak lanjuti hal tersebut," imbuhnya.