NAWACITApost.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Teodorus Simarmata; bersama Kasubid Informasi Keimigrasian Newin Budiyanto; melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual; Ibu Mien Husien, Senin (02/10/2023).
Kunjungan Kali ini terkait perusahaan-perusahaan asing dan warga negara asing yang mempunyai produk kekayaan intelektual khususnya di provinsi Lampung.
Dalam Kesempatan ini Dirjen KI berpesan agar sinergitas dan koordinasi harus terus dilakukan dan dijaga baik untuk kepentingan organisasi dan kepentingan Negara Indonesia yg lebih besar.
(Humas Kemenkumham Lampung/Contri/NB)