NAWACITApost.com – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Irjen Kemenkumham RI), Razilu resmikan mushola Al-Barokah pada Rabu, (4/10/2023) di Komplek Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Kuningan.
Mushola ini merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BRI Kuningan yang bernilai Rp. 130.800.000 (seratus tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah).
Kepala Lapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menyampaikan bahwa mushola ini digunakan untuk seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kuningan, keluarganya, warga binaan asimilasi dan juga warga sekitar.
Pimpinan Cabang BRI Kuningan, Ivan Abdul Latif berharap dengan dibangunnya mushola ini dapat memberikan hal positif yang bermanfaat bagi Lapas Kuningan.
Hal serupa disampaikan oleh Irjen Razilu. Dalam sambutanya beliau berharap bahwa mushola ini bisa menambah kebaikan bagi Lapas Kuningan terutama dalam hal mendekatkan diri kepada Allah SWT
"Saya harap mushola ini bukan hanya dibangun saja, tetapi juga harus dimakmurkan terutama di lingkungan sekitar Lapas Kuningan. Kita bisa bekerja sama dengan MUI dan Kemenag Kabupaten Kuningan sebagai pemateri dalam menambah pengetahuan dalam bidang keagamaan," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Jawa Barat, dan Forkompimda Kabupaten Kuningan.