NAWACITApost.com – Untuk melayani permohonan paspor yang semakin meningkat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi kembali menyelenggarakan kegiatan Eazy Passport. Bertempat di sula Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus, sebanyak 51 pemohon yang terdiri dari permohonan paspor baru dan penggantian paspor diproses langsung oleh petugas yang datang langsung ke tempat pada Kamis, (31/08/2023).
Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Surachmat, S.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Bekasi atas program Easzy Passport yang membantu bagi para pegawai dan keluarga yang tidak sempat untuk datang ke kantor imigrasi sehingga bisa diproses permohonan paspornya. Surachmat juga menyampaikan bahwa program ini perlu diadakan lebih sering sehingga bisa menjangkau lebih banyak kalangan.
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Danny Yudha Pratama menyampaikan bahwa program Eazy Passport hadir bagi pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor secara kolektif, salah satunya seperti yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bekasi.
Permohonan bisa diajukan langsung ke kantor imigrasi terdekat untuk selanjutnya akan diatur jadwal untuk pengambilan data biometrik dan wawancara. Sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi, karena petugas akan langsung datang ke tempat.
Tidak hanya melayani instansi pemerintahan, layanan Eazy Passport juga melayani instansi/kelompok lain seperti kantor, sekolah, perumahan, dan kelompok lain dengan jumlah pemohon minimal 30 pemohon. Layanan Eazy Passport melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor, dan tidak melayani permohonan paspor baru karena paspor hilang atau rusak.