hukum

Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Serah Terima Jabatan Kalapas Sukamiskin

Senin, 2 Oktober 2023 | 20:04 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Serah Terima Jabatan Kalapas Sukamiskin. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Sukamiskin yang bertempat di Lapas Sukamiskin, Bandung (Senin, 02/10/2023). Sertijab dan Pisah Sambut kali ini adalah antara Kalapas Sukamiskin sebelumnya yaitu Kunrat Kasmiri dengan Kalapas Sukamiskin baru yaitu Wachid Wibowo.

Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, kegiatan Sertijab dan Pisah Sambut ini dihadiri oleh Kadivmin Anggiat Ferdinan, Kadivpas Kusnali, Kadivim Yayan Indriana, para Kepala UPT Kemenkumham Jabar, perwakilan Polsek Arcamanik, Lurah Arcamanik dan para tamu undangan lainnya.

Dalam perotasian jabatan kali ini Kunrat yang sebelumnya menjabat Kalapas Sukamiskin akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, sementara itu sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, Wachid menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Riau.

Dalam acara Pisah Sambut ini Kunrat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh rekan - rekan di Lapas Sukamiskin dan Kemenkumham Jabar atas bantuan dan bimbingan yang diberikan selama beliau menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, Kunrat berharap silaturahmi yang telah terjalin bisa terus terjaga.

Sementara itu Wachid dalam perkenalannya menyampaikan apresiasi atas amanah yang diembankan tersebut, beliau berharap agar hasil positif yang telah dirintis Lapas Sukamiskin bisa terus terjaga, selain itu Wachid juga berharap agar selama menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin bisa terus bekerja sama dengan para stakeholder yang ada.

Sementara itu dalam penyampaian oleh Kakanwil Andika beliau mengapresiasi kinerja Kunrat dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) selama menjabat sebagai Kalapas dalam waktu 8 bulan 27 hari, “Saya harapkan agar kinerja dan prestasi yang serupa atau lebih baik bisa diteruskan oleh Kalapas yang baru,” ucap Kakanwil dalam sambutannya. Lebih lanjut lagi Andika menegaskan bahwa rotasi ini dilaksanakan untuk mencegah stagnasi dalam instansi serta menghasilkan inovasi – inovasi yang lebih baik bagi Kemenkumham.

Tags

Terkini