NAWACITApost.com - Kalapas beserta jajaran Lapas Kelas IIB Nunukan mengikuti kegiatan zoom rutin bulanan yang diadakan oleh Divisi Pemasyarakatan serta diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyaratakan se-Kaltimtara secara virtual, Senin (02/10/2023).
Kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan Evaluasi internal di seluruh UPT Pemasyarakanan Wilayah Kaltimtara serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara. Dalam arahannya, kadivpas menyampaikan beberapa hal diantaranya:
1. berdasarkan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022, Sistem Pemasyarakatan begerak pada perlakuan, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, pelayanan, pembinaan, pembimbingan, dan perawatan terhadap warga binaan serta pengamanan dan pengamatan warga binaan dan Lingkungan.
2. Terus laksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic
3. Totalitas dan loyalitas saat menjalankan tugas dan fungsi saat bertugas akan menghasilkan integritas
4. Kebersihan, kerapian dan penataan lingkungan kerja menjadi cerminan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja
Setelah mendengar pengarahan oleh Kadivpas, kegiatan dilanjutkan dengan dialog tanya jawab singkat.