hukum

Kemenkumham Papua Lakukan Monev dan Pembinaan di Lapas Biak 

Jumat, 29 September 2023 | 19:39 WIB
Kemenkumham Papua Lakukan Monev dan Pembinaan di Lapas Biak. Foto: Kemenkumham Papua.

NAWACITApost.com – Sebagai Satuan kerja yang membawahi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham Papua) secara aktif melakukan monev dan pembinaan pada Jumat, (29/9/2023).

Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kepala Bagian Program Dan Humas Vicktor Lucky Maturbongs serta kepala subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (Humas, RB & TI) Mulia Wari Sonny serta Kepala Subbagian Kepegawaian Imanuel Yefun melakukan pembinaan yang dikemas melalui Monitoring dan Evaluasi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Biak.

Melalui kunjungan kerja ini,Kabag Program dan Humas Viktor Lucky Maturbongs di dampingi Kepala Subbagian Humas, RB & TI, Mulia Wari Sonny dan Kasubbag Kepegawaian Imanuel Yefun beserta tim melakukan monev dalam hal pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Kehumasan dalam evaluasi data dukung LKE RKT ERB.

Kalapas Kelas II B Biak Yudo Adi Yuwono beserta jajaran menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan dan bersikap kooperatif. “Kami siap untuk dievaluasi dan diarahkan sesuai aturan yang telah ditetapkan demi memaksimalkan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Kegiatan di lanjutkan arahan kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny Dalam hal pelaksanaan Reformasi Birokrasi, beserta tim dari Kanwil Kemenkumham Papua mengingatkan kembali tenggat waktu peng-input-an data dukung pada laman erb.kemenkumham.go.id, meliputi Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Rencana Kerja Tahunan (RKT). Tidak lupa, Kasubbag Humas RB dan TI memeriksa kelengkapan data dukung sesuai Tata Naskah Dinas yang telah ditetapkan.

Sonny juga menyampaikan, "arahan pusat dalam mengoptimalkan website resmi satuan kerja dengan domain Kemenkumham serta SIPPN.menpan@go.id sebagai tindaklanjut dalam memenuhi target kinerja serta mekanisme pendatangan surat melalui sisumaker dalam pengimputan data dukung," ucap Sonny.

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian Imanuel Yefun menambahkan, "kepada seluruh pegawai agar dapat melengkapi data pada Dosair simpeg sehinga data bapak ibu ini menjadi acuan pada kenaikan pangkat nantinya mengingat pengusulan kenaikan pangkat dilakukan 6 kali dalam setahun untuk itu saya harap bapak ibu dapat melengkapi data bapak ibu sehingga tidak menghambat bapak ibu nantinya," ujarnya.

Lebih lanjut Kabag program dan Humas Victor Lucky Maturbongs menyemangati jajaran Lapas Biak agar dapat bekerja dengan baik dan disiplin dengan bekerja sesuai SOP Back to Basic Pemasyarakatan dengan bekerja maknai kunci pemasyarakatan 3+1 pedoman ini merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Tak lupa Vicktor Lucky Maturbongs mengingatkan timpokja LKE RKT ERB Lapas Kelas II B Biak agar dapat melengkapi data dukung LKE RKT ERB mengingat tinggal dua hari lagi dan juga apa yang telah di sampaikan oleh kasubbag Kepegawaian agar dapat di tindak lanjuti oleh bapak ibu sekalian sehingga hak hak bapak ibu saat pengusulan kenaikan pangkat tidak ada kendala.

Kegiatan di lanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan di akhiri dengan sesi foto bersama.

Tags

Terkini