NAWACITApost.com - Rutan Balikpapan Ikuti Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training Of Trainer (TOT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Secara Virtual
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Munaji), Tim Pusdatin Kemenkumham, Kemenkominfo R.I, Admin Tu atau pelaksana TI pada UPT yang ada di Samarinda, Tenggarong, Balikpapan dan Tanah Grogot, sedangkan UPT yang lain mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam sambutanya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), ia menyampaikan bahwasanya dalam pelaksanaan tata kelola dan manajemen implementasi e-government di Indonesia, telah dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan agar seluruh Instansi Pemerintah dapat melaksanakan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel, serta merata di seluruh Indonesia., Jelas Dolyono.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim dari Pusdatin Kementerian Hukum dan HAM dan Tim Kemenkominfo R.I, serta disambung dengan sesi tanya jawab bersama peserta.