hukum

LSM Brantas Riau Akan Aksi Damai Di Mako Polda Riau, Terkait Galian C Dan Dugaan Kasus Korupsi.

Selasa, 5 September 2023 | 11:55 WIB
Foto ilustrasi Aksi Damai

Riau, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brantas Riau akan melakukan aksi damai di Markas Komando Polda Riau Kamis (7/7/2023).

Dari surat pemberitahuan yang diterima Satuan Intelkam Polresta Pekanbaru, langsung diserahkan oleh Ketua LSM Brantas Riau juga Koordinator Aksi Antonio Hasibuan.

"Titik aksi di Mako Polda Riau, dengan jumlah massa kurang lebih 100 orang," kata Antonio kepada wartawan Selasa (5/9/2023).

Lanjutnya, ada beberapa poin orasi LSM Brantas Riau yakni :

Meminta Bapak Kapolda Riau memerintahkan Kapolres Rohul tidak tebang pilih untuk menangkap Pelaku Pertambangan Galian C atau kuari diduga Ilegal di wilayah Kabupaten Rohul, sesuai investigasi lembaganya ada di Wilayah Kecamatan Rambah, Kecamatan Tambusai Utara, Kunto Darussalam, diduga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Sekaligus mengungkap siapa sebenarnya terduga pemberi dan penerima dugaan uang setoran dari Tambang Galian C diduga Ilegal tersebut, yang berdampak kepada masyarakat akibat naiknya harga material seperti sertu, pasir,"ungkap Antonio.

Meminta Bapak Kapolda Riau melalui jajarannya Dirkrimsus Polda Riau menuntaskan menangani kalau benar ada dugaan korupsi pada Pembangunan gedung baru 6 Lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul yang menelan biaya tiga kali anggaran dengan jumlah Rp 66 Miliar kurang lebih.

"Yang mana bangunannya dibiayai dari Pajak Masyarakat dan tempat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut sudah mangkrak bertahun-tahun sejak tahun 2017 lalu," kata Antonio Hasibuan.

Tidak itu saja, sambung Aktiffis Riau ini, meminta untuk dituntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohul yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5,9 miliar sesuai hasil Audi Inspektorat Rohul yang sudah diberitakan diberbagai media yang juga terus diorasikan oleh masyarakat selama ini dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.

"Untuk mengungkap seterang-terangnya, Kami dari LSM Brantas Riau meminta untuk diperiksa Bupati Rohul H. Sukiman pada kasus dugaan korupsi di Rokan Hulu tersebut. Diharapkan ungkap dimana saja aliran dananya dan tetapkan siapa yang menjadi tersangka, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan bisa memberikan kepastian hukum pada kasus tersebut."pungkasnya.

Redaksi.

Tags

Terkini