hukum

Diminta Kapolda Riau Dan Kapolres Rohul Usut Tuntas Siapa Sebenarnya Yang Terima Dugaan Uang Setoran Galian C Diduga Ilegal Di Rohul

Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:19 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Dengan judul beritanya "Gempar Oknum LSM ” menerima uang di Rohul, Media bantaw.com, Namun dalam berita tersebut Catut Nama Fahrin Waruwu Wartawan PT. Media Nawacita Indonesia (MNI) nawacitapost.com dan Yutub Nawacita TV Terima Uang Dari Pengusaha Galian C Diduga Ilegal diwilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
-

Ini berita di website bantaw.com yang dishare di group Rohul bicara Rabu 30 Agustus 2023 oleh Dent. : Baru – baru ini beredar Slip penerimaan uang dari pengusaha tambang ilegal galian C di Rohul atas nama Antonio Hasibuan dengan sejumlah 1 juta rupiah perbulan maupun persekali jumpa, hal ini dibenarkan oleh para pengusaha tambang ilegal galian C yang ada di Rohul dengan inisial MC,ZA,GW dan HG.

Dan menurut para pengusaha tersebut apabila tidak memberikan sejumlah uang maka oknum Atas nama Antonio Hasibuan tersebut melakukan Demo baik di Kejaksaan maupun dipolda dan polres.

Sehingga para pengusaha tambang ilegal galian C terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut, Oknum tersebut tidak sendirian tetapi ada kelompok yaitu Umri Hasibuan dan Fahrin Waruwu.

Terkait berita ini yang diduga tak jelas tersebut, Fahrin Waruwu membatah dengan keras atas tulisan yang dimuat di website bantaw.com tanggal 29 Agustus 2023, yang mana penulis berita tidak ada namanya dan tidak melakukan konfirmasi sesuai undang-undang pers dan kode etik jurnalistik (KEJ) yang dijunjung tinggi oleh profesi wartawan.

Sementara Kode Etik Jurnalistik, Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

"Untuk itu saya meminta Bapak Kapolda Riau dan Kapolres Rohul mengusut dan mengungkap tuntas berita media bantaw.com yang saat ini menjadi pembicaraan hangat di beberapa group wartawan dan publik yang mencatut nama saya tanpa meminta hak Jawab. Dan diminta ungkap siapa sebenarnya yang Menerima dugaan Uang Setoran Dari Pengusaha Galian C Ilegal di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Panggil Pengusahanya, meski ada penangkapan tebang pilih atau hanya Cipkon saja," tegas Fahrin Waruwu.

Perihal Tambang Galian C atau Kuari Diduga Ilegal di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu menurut Fahrin Waruwu benar adanya hingga bertahun-tahun pembiaran dari pemerintah setempat untuk terus diduga ilegal yang "diduga lahan upeti, untuk Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan nihil.

Kemudian Para pengusahanya menurut Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, hanya beberapa PT/CV yang sudah terbit Surat Izin Usaha Berusaha (SIUB) dan Surat Izin Usaha Pertambangan Bebatuan (SIUPB).

"Untuk izin operasional nya masih satu yang lengkap, pengurusan melalui OSS secara online, namun untuk lingkungan sebagian yang ada, namun masih belum lengkap untuk izin operasional Tambang Galian C nya baik yang di daerah aliran sungai (DAS) dan Darat. Terkait yang ilegal tersebut urusan Aparat Penegak Hukum (APH) kami hanya melakukan pembinaan terhadap yang sudah lengkap perizinannya," kata Staf Dinas ESDM Riau saat menjawab media ini saat itu di Kantornya di Pekanbaru.

Redaksi.

Tags

Terkini