NAWACITApost.com -
Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah mencapai tahap Desk Evaluasi. Kali ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang diuji langsung untuk menentukan kelayakannya melalui verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Wilayah III, Senin (28/08).
Dalam verifikasi lapangan kali ini, Tim Inspektorat Jenderal melaksanakan verifikasi lapangan untuk meninjau langsung terkait penilaian di Area Pos Pengawasan dan Pemeriksaan, ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Pengamanan Pintu Utama (P2U), pemeriksaan di Pelayanan baik dari segi wartelpas hingga pelayanan tamu keluarga Narapidana itu sendiri dan seluruh sarana prasarana di Lapas Kelas IIA Padang.
Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Jenita dan Tim ini mengingatkan agar kekurangan-kekurangan yang ada di Lapas untuk diperhatikan sedetail mungkin.
"Segala informasi baik itu hasil karya dari narapidana maupun dari banner-banner harus menunjukkan kategori dari wilayah bebas dari korupsi", Jenita menambahkan.
Hasil dari verifikasi lapangan itu akan dijadikan bahan rujukan untuk tahapan selanjutnya, yakni menentukan satker mana saja yang akan diusulkan ke KemenPAN-RB.
Tim Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini dilakukan guna melakukan crosscheck situasi dan kondisi aktual di lapangan serta inovasi-inovasi yang ditampilkan satuan kerja.
"Satu lagi, untuk tambahan. Kembangkan Sikodi (Sistem Kontrol Digital), inovasi ini baik untuk menjadi unjuk gigi kita di tahap selanjutnya", ujar Jenita.
(Humas Kemenkumham Sumbar)