hukum

Kemenkumham Jabar Bersama Walikota Tasikmalaya Menggali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:17 WIB
Kemenkumham Jabar Bersama Walikota Tasikmalaya Menggali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Dalam upaya menggali dan melindungi potensi kekayaan intelektual komunal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melakukan audiensi dengan Walikota Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (24/08/2023) di Balai Kota Tasikmalaya.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat serta Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual. Pihak Kemenkumham Jabar menyampaikan potensi kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh Tasikmalaya, terutama dalam bentuk pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tak benda.

Dalam sambutannya, Ahmad Kapi Sutisna, Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Jabar, mengungkapkan bahwa Tasikmalaya memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual komunal. Salah satu contohnya adalah Indikasi Geografis Kopi Arabika Sukapura. Potensi ini tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata yang mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.

Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menyambut baik kehadiran Kemenkumham Jabar dalam menggali potensi kekayaan intelektual komunal. Beliau menegaskan pentingnya melindungi hak atas kekayaan intelektual sebagai bagian dari warisan budaya dan identitas masyarakat Tasikmalaya. Cheka juga berkomitmen untuk mendukung pendaftaran dan perlindungan karya komunal guna mencegah klaim yang tidak sah oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala Bidang Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Yudha, menekankan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal merupakan aset berharga yang harus dilindungi. Deddy Mulyana, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, mengharapkan sinergi antara pemerintah kota dan Kemenkumham Jabar dalam mendukung UMKM dan aset warisan budaya di Tasikmalaya.

Puncak pertemuan ditandai dengan perkenan Walikota untuk membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal yang akan diselenggarakan di Tasikmalaya pada tanggal 30 Agustus 2023. Ahmad Kapi Sutisna menyambut baik tindakan ini sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap perlindungan kekayaan intelektual komunal dan perkembangan ekonomi daerah.

Pertemuan ini diakhiri dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait dapat membawa pemahaman yang lebih baik mengenai kekayaan intelektual. Diharapkan, dengan langkah-langkah konkret seperti ini, karya-karya budaya dan tradisional dapat tetap hidup dan terlindungi.

Tags

Terkini