hukum

Pemilik Salon Kecantikan Diduga Tahan Ijazah Pekerja, Didampingi PH dan TRC PPAI, Korban Melapor Di Polres Rohul

Jumat, 25 Agustus 2023 | 06:38 WIB
Foto Pengacara Ramses Hutagaol, SH, MH bersama Klaienya saat menjawab Wartawan di Mako Polres Rohul

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Empat Orang Wanita resmi melapor di Polres Rokan Hulu (Rohu) diduga ijazah Mereka ditahan pemilik salah satu Usaha Salon Kecantikan di Wilayah Kecamatan Ujungbatu.

Para korban didampingi Penasehat Hukumnya Ramses Hutagaol, S.H., M.H., dan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia (TRC PPAI) Kabupaten Rokan Hulu, Andi Sidomulyo masing-masing bernama Deni Maharani, Julastri, Sukma Aderia Ningsih dan Indri Yani memberikan keterangannya kepada penyidik Satreskrim Polres Rohul Kamis (24/8/2023).

Kepada media nawacipost.com para korban menceritakan singkat kronologis Ijazah sekolah mereka diduga ditahan oleh tempat mereka bekerja Salon Kecantikan di Wilayah Kecamatan Ujungbatu pemilik YN istri Oknum Polisi di Polres Rohul yang pernah viral di Media Sosial Tiktok beberapa waktu lalu.

"Ijazah asli SMA dan SMK kami diduga ditahan YN istri Oknum Polisi itu, sejak tahun 2021 lalu, pada saat kami mengambil Gaji pertama dan tidak lagi kerja disalon kecantikannya tersebut. Memang tanpa ada surat tanda terima, namun setiap kami pertanyakan dan jemput Ijazah kami itu ditempat YN, malah kami dituduh sudah mencuri dan suaminya selalu ikut campur kami mau dipenjarakannya" ungkap para pelapor didampingi Pengaca mereka menjawab wartawan di Mako Polres Rohul.

Hal inipun dibenarkan Ramses Hutagaol, laporan yang disampaikan klaienya di Satreskrim Polres Rohul dugaan Tindak Pidana Penggelapan Surat Berharga sesuai KUHPidana. Terlapor YN perempuan, Pemilik Salon Kecantikan di Kecamatan Ujungbatu

Lanjut Penasehat Hukum Para pelapor, sebelum dilaporkan di Satreskrim Polres Rohul, pihaknya sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu kedua belah pihak.

“Sehingjga atas Laporan kita tersebut hari ini dua korban yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Rohul. Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai secara terang benderang berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita Indonesia,” jelas Ramses.

Editor Fahrin Waruwu

Tags

Terkini