hukum

Kabag Umum Kemenkumham Papua Beri Penguatan Corpu 

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:45 WIB
Kabag Umum Kemenkumham Papua Beri Penguatan Corpu. Foto: Kemenkumham Papua.

NAWACITApost.com – Pengisian jurnal harian bagi pegawai Kemenkumham Papua menjadi perhatian Kabag Umum Dina Aplena kala memberikan penguatan Corpu, pada Kamis, (24/08/2023) di Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Diketahui, pegawai Kemenkumham baik pusat maupun kanwil setiap harinya harus melaporkan hasil kerjanya dengan mengisi jurnal harian pada Aplikasi Simpeg yang dapat diakses melalui komputer maupun smartphone.

Atas dasar tersebut Kabag Umum Dina Aplena memberikan saran kepada seluruh pegawai terkait pengisian Jurnal Harian pada Aplikasi Simpeg agar di isi setiap hari kerja sehingga tidak menumpuk pada hari terakhir pengisian yang telah ditentukan pada setiap tanggal 22 bulan berjalan.

"Mari berusahalah mengisi jurnal harian setiap hari kerja sehingga kita tidak lupa apa yang yang telah kita kerjakan karena pada hari H atau tepat tanggal 22 bulan berjalan Aplikasi kasih simpeg akan down di karenakan banyak pegawai yang mengisi jurnal harian," katanya.

"Bagi seluruh pegawai selain jurnal harian agar tidak lupa juga mengisi absensi dan juga DL,Izin,serta Cuti karena apabila lupa pada saat penghitungan tunjangan kinerja di akhir bulan nanti sistemnya tidak bisa dikotak-katik lagi,” himbau Dina.

Pasalnya apabila pegawai lalai melaksanakan kewajibannya, pada saat penghitungan tunjangan kinerja yang berlangsung pada tanggal 22-23 tiap bulannya, pegawai tersebut akan mendapatkan pemotongan tunjangan kinerja.

"Mohon untuk atasan agar mengingatkan staffnya. Begitu juga dengan kita sebagai staff untuk saling mengingatkan satu sama lain,” tambahnya.

Penguatan Corpu pagi hari ini diikuti oleh Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Tertentu, serta Siswa magang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB