hukum

Lapas Tenggarong Laksanakan Upacara HUT RI Ke-78 dan Pemberian Remisi Bagi WBP

Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:27 WIB

NAWACITApost.com  - Bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, kegiatan upacara hari kemerdekaan 17 Agustus tahun 2023 pukul 08.00 WITA dilaksanakan dengan tertib dan aman.

Kegiatan upacara ini merupakan gabungan yang dihadiri oleh segenap peserta dari Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tenggarong, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Samarinda.

Turut hadir undangan diantaranya adalah ketua Pengadilan Negeri tenggarong yang diwakili oleh wakil ketua Ben R.P. Situmorang, Dandim yang diwakili oleh kasdim 0906/KKR Kasdim, kepala dinas sosial kutai kartanegara Hamly, dan Kapolsek tenggarong yang diwakili oleh Sainudin selaku kanit reskim polsek tenggarong.

Pembacaan dan Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus tahun 2023 oleh Sekretaris Daerah Bapak Drs.H. Sunggono,. MM yang mewakili Bupati Kutai Kartanegara secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan LPKA Samarinda, sekaligus menjadi inspektur upacara adalah sekda kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, sekaligus yang membacakan amanat mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yassona H Laoly.

Dalam amanantnya Menteri Hukum dan HAM menekankan bahwasanya "sebagai warga negara, kita harus berperan aktif mendukung capaian kemajuan dan sebagai pemersatu bangsa. Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, anti NKRI, radikalisme, terorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Teladani nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan, semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM berpesan bahwasanya pemerintah mengapresiasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menjalani pembinaan dengan baik di lembaga pemasyarakatan dengan remisi sebagai bagian dari penghargaan. Tentunya pemberian remisi ini juga didasarkan pada peraturan yang telah diatur yang mana semata-mata bukanlah pemberian sukarela dari pemerintah.

Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong sendiri WBP yang mendapatkan remisi berjumlah 1.059 WBP, dengan rincian
-(RU I) Agustus Tahun 2023 sebanyak 1.052 Orang
-(RU II) Agustus Tahun 2023 sebanyak 7 Orang
-Remisi PP99 Jumlah 582 WBP
-Remisi Normal Jumlah 476 WBP

Humas Lapas Kelas IIA Tenggarong

Tags

Terkini