NAWACITApost.com - Rutan Balikpapan tetap keluarkan Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan Rutan Balikpapan untuk menghadiri pemakaman orang tuanya dan memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mengucapkan selamat jalan terakhir kepada orang tua mereka dengan pengawalan petugas Rutan Balikpapan. Minggu (13/08/2023).
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, pemberian izin keluar Warga Binaan tersebut merupakan hasil keputusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berusaha memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk menghadiri pemakaman orang tua mereka sebagai bentuk penghormatan terakhir dan penghiburan dalam momen yang sulit ini. Meskipun mereka sedang menjalani hukuman, kami percaya bahwa kemanusiaan harus tetap dijunjung tinggi.",ujar Kepala Rutan Balikpapan
Pemberian izin keluar warga binaan dapat dibenarkan sesuai dengan aturan perundang-undangan jika memenuhi syarat dan tujuan sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Terpantau pelaksanaan Izin Luar Biasa berlangsung kondusif, dengan pengawal petugas, WBP yang bersangkutan menghadiri pemakaman orang tuanya. Usai prosesi pemakaman, WBP tersebut langsung dibawa kembali ke Rutan Balikpapan.