NAWACITApost.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat memfasilitasi rapat harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Walikota Payakumbuh pada 01-02 Agustus 2023, adapun dari keempat rancangan peraturan walikota tersebut satu di antaranya merupakan rapat pembahasan sebelum harmonisasi (pra-harmonisasi) dan sisanya rapat perbaikan pasca harmonisasi di Kantor Wilayah.
Selain rapat harmonisasi juga dilaksanakan FGD Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota payakumbuh tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).
FGD dilaksanakan dengan mendatangkan Perangkat Daerah dan stakeholders terkait penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda dengan mendengarkan masukan serta tanggapan para peserta demi kesempurnaan penyusunan nantinya.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembebtukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum. (*)