hukum

Kanim Bogor Laksanakan Pelayanan BESTIE

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:53 WIB

NAWACITApost.com  – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melalui Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian melaksanakan pelayanan BESTIE, Selasa (25/07).

Kali ini pelayanan BESTIE dilaksanakan di halaman belakang Kantor Imigrasi (Parkir Mobil) dikarenakan yang bersangkutan adalah disabilitas (anak berkebutuhan khusus)

Pelayanan BESTIE (Bogor Emergency Assistance For Foreigners) adalah pelayanan publik untuk meningkatkan layanan ramah HAM bagi Warga Negara Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Pelayanan ini dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman pemohon yang tidak dapat hadir ke Kantor Imigrasi Bogor karena kondisi yang tidak memungkinkan atau apabila terdapat pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi kemudian akan dilayani di ruang ramah HAM.

Tags

Terkini