hukum

Kanwil Kemenkumham Sulut Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Tomohon Utara

Jumat, 21 Juli 2023 | 20:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Tomohon Utara. Foto: Kemenkumham Sulut.

NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kanwil Kemenkumham Sulut) melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Sosialiasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara pada Kamis, (20/07/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di sela-sela pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tingkat Kecamatan Tomohon Utara yang dihadiri oleh 62 orang yang terdiri dari Lurah, Staf dan Perangkat Kelurahan serta Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kecamatan Tomohon Utara.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Camat Tomohon Utara Rikyanto Supit. Dalam sambutannya, Rikyanto menyampaikan bahwa kehadiran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dalam sosialisasi ini merupakan respon atas meningkatnya jumlah warga Kota Tomohon khususnya di Kecamatan Tomohon Utara yg menjadi PMI Non Prosedural di luar negeri.

Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan tentang “Bahaya menjadi PMI Non Prosedural dan Upaya Pencegahan TPPO/TPPM” oleh Romel K. Malensang (Analis Keimigrasian Muda) dan pemaparan terkait “Paspor dan Aplikasi M-Paspor” oleh Valent S. Pontororing (Analis Keimigrasian Pertama).

Tags

Terkini