hukum

Kakanwil Kemenkumham Pabar Lantik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan 

Jumat, 14 Juli 2023 | 20:44 WIB
Kakanwil Kemenkumham Pabar Lantik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Foto: Kemenkumham Pabar.

NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Pabar, Taufiqurrakhman melantik Shandy Bonai dari Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama menjadi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Jumat (14/07) siang.

Pelantikan ini di tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : Sek-500.KP.10.02 Tahun 2023 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang– Undangan Ahli Muda di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pelantikan ini murni berdasarkan pada keahlian dan keterampilan pegawai yang dilantik bukan dilantik atas kepentingan tertentu.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pelantikan ini adalah wujud kompetensi, pengabdian dan komitmen pegawai terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara," ujar Kakanwil.

Selanjutnya, Kakanwil juga meminta kepada pegawai yang telah dilantik agar menghayati sumpah/janji jabatan yang telah diikrar tersebut sebagai sebuah komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN serta menjadi tauladan yang baik dilingkungan kerja.

“Hendaknya saudara benar-benar menghayati isi sumpah atau janji tersebut dalam menjalankan tugas dengan menghayati sumpah atau janji, saudara akan sadar bahwa saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pelantikan saudara menjadi seorang pejabat fungsional sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," pinta beliau.

“Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kerja saudara semakin meningkat. Bekerjalah penuh dedikasi, mencapai prestasi dan loyal pada profesi serta menjadi tauladan di lingkungan kerja," imbuhnya.

Disamping itu, Kakanwil juga menekan bahwa sebagai bagian kumham corporate university, pegawai yang dilantik harus mampu menjadi motor penggerak perubahan organisasi ke arah yang lebih baik dan bukan menjadi penyumbang masalah.

“Perlu saya tekankan pula bahwa kemenkumham sebagai corporate university mengharuskan setiap insan pengayoman haruslah memiliki kemauan dan kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat,“ tegas Kakanwil.

“Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara, bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai saudara mencontoh atau bahkan ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. Ingatlah selalu bahwa setiap sikap dan perbuatan yang tidak profesional dan menyimpang akan memiliki konsekuensi sendiri-sendiri baik secara pribadi maupun organisasi," lanjutnya.

Mengakhiri sambutanya, beliau berharap pegawai yang telah dilantik ini dapat membawa perubahan dan menjadi problem solver bagi Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas pelantikan saudara/i. Selamat bertugas. Saudara/i harus mampu menjawab kepercayaan dengan langkah solutif, inovatif, dan akuntabel. Selamat bertugas dengan semangat dan komitmen pengabdian yang lebih kuat," pungkasnya.

Turut hadir dalam dalam kegiatan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut yakni Kepal Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dannie Firmansyah, para Pejabat Administrator dan Pengawas, JFT/JFU serta Rohaniawan.

Tags

Terkini