NAWACITAPOST.COM - Lama tak ada kabar, motivator Mario Teguh dikabarkan tengah berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang.
Mario Teguh dilaporan Sunyoto yakni seorang korban. Ia melaporkan Mario Teguh lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.
"Kami di tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan) terhadap seseorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ujar Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Dengan dugaan penipuan yang dilakukan Mario Teguh berkaitan dengan kerjasama bisnis skincare milik Sunyoto.
Lebih lanjut bahwa Mario Teguh sebagai Brand Ambassador mengkhianati isi perjanjian yang ia buat bersama Sunyoto.
Kuasa hukum Djamaluddin menjelaskan bahwa Mario Teguh menjanjikan partnernya bila dia dijadikan Brand Ambassador maka Sunyoto akan memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah per bulannya.
Akan tetapi, Mario Teguh tidak melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp5 miliar dalam beberapa termin.
"Perjanjiannya yang bersangkutan untuk meng-upload skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," ungkap Djamaluddin.
"Dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," jelasnya.
Jika tak ada arah melintang, pekan depan Sunyoto akan dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya.
Sementara itu, Mario Teguh sudah disomasi sebanyak tiga kali oleh pihak Sunyoto, namun sang motivator tetap bergeming hingga akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujarnya. (*****)