hukum

Siap Raih WBK, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Simak Arahan Kapusjak 

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:42 WIB
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Simak Arahan Kapusjak. Foto: Kemenkumham Sulut.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) menjadi salah satu satuan kerja Kemenkumham yang lolos dalam seleksi satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB.

Dalam rangkaian persiapan tersebut, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham melakukan koordinasi dan konsultasi teknis terkait Pengukuran Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kamis, (13/07/2023).

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM (Kapusjak) Syarifuddin yang hadir langsung di Kanwil Kemenkumham Sulut mengatakan bahwa survei IPK IKM Satuan Kerja menjadi tolok ukur menuju WBK.

Kapusjak membeberkan syarat satker berpredikat WBK, yakni survei dilakukan kepada seluruh penerima layanan yang telah selesai menerima pelayanan dari unit/satuan kerja, laporan hasil pelaksanaan survei mandiri.

Ia juga mengingatkan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut untuk memperhatikan tempat layanan meliputi prosedur, persyaratan, biaya, waktu pelayanan, sarana dan pengaduan.

"Hasil SPAK dan SPKP atau IPK-IKM dalam bentuk Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) menjadi nilai dari komponen hasil “Pemerintah yang bersih dan Akuntabel” dan Komponen hasil “Pelayanan Publik yang Prima”, tempatkan QR code yang mudah diakses, jumlah reponden harus diperhatikan pula," terang Syarifuddin.

Lebih lanjut, Syarifuddin mengingatkan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut untuk benar-benar meminta survei layanan kepada masyarakat pengguna layanan Satker tersebut.

"Jangan sampai nanti dicek tidak sesuai penerima layanannya, dan ingatkan kepada petugas layanan untuk menerapkan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) serta tolak segala macam bentuk pungli," tegasnya.

Syarifuddin juga mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Sulut yang memenuhi seluruh ketentuan yang dimaksud.

Kakanwil Ronald Lumbuun yang hadir didampingi Kepala Divisi Administrasi John Batara dalam kegiatan tersebut berkomitmen melaksanakan pelayanan dengan prima dan mengingatkan seluruh UPT Kanwil yang hadir secara virtual untuk sungguh-sungguh melaksanakan apa yang disampaikan Kapusjak. Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Tags

Terkini