NAWACITApost.com - Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Wahyu Gumilang menghadiri Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan pada Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi dan Perwakilan Imigrasi bersama Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kamis (06/07).
Tujuan utama rapat awal ini adalah untuk melakukan penyempurnaan terhadap Pedoman Standar Barang dan Standar Kebutuhan Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, serta Aset Tetap Lainnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang terkait dengan Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi, dan Perwakilan Luar Negeri.
Tahapan penting dalam penyusunan SBSK, yaitu persiapan, penyusunan konsep, sampling satker, expose konsep, dan finalisasi SBSK. Diharapkan bahwa dengan menjalankan tahapan ini, target finalisasi SBSK dapat tercapai tepat waktu, yaitu pada bulan September 2023.