hukum

Bupati Blitar Terima Penghargaan Penindakan Terbanyak Peredaran Rokok Ilegal Tahun 2022, Apresiasi Satpol PP Kabupaten Blitar

Selasa, 27 Juni 2023 | 22:38 WIB
Bupati Blitar Menerima Penghargaan Penindakan Terbanyak Peredaran Rokok Ilegal Tahun 2022, Mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Blitar

NAWACITApost.com  - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Blitar menerima penghargaan nominasi penindakan terbanyak peredaran rokok ilegal tahun 2022, diterima langsung Bupati Blitar Rini Syarifah pada acara Business Gathering And Custom Award oleh Kantor Pelayanan Bea Cukai Blitar, bertempat di hotel Grand Mension, Selasa (27/6/2023).

-


Dimana ada empat kabupaten kota di wilayah hukum Kantor Bea Cukai Blitar, Kabupaten Blitar menjadi yang terbaik dalam penindakan penjualan rokok ilegal.

“Terima kasih dan mengapresiasi atas prestasi pada penghargaan ini, kepada semua pihak yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mengelorakan membrantas peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Semoga nantinya penjual rokok ilegal berkurang, syukur- syukur tidak ada lagi yang menjual rokok ilegal.

Pada penindakan rokok tanpa pita cukai atau ilegal ini, dilakukan Satpol PP Kabupaten Blitar bersama Kantor Bea Cukai Blitar mengamankan barang bukti rokok ilegal yang dijual di tengah masyarakat nantinya akan dimusnahkan. Peredaran rokok ilegal menjadi keharusan untuk diberantas, dikarenakan dapat merugikan negara pada pemasukan di sektor cukai,"ucap Bupati Blitar Rini Syarifah.

Bupati Rini Syarifah menjelaskan, dari pemasukan negara di sektor cukai nantinya akan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT itu nantinya digunakan untuk mendanai program pemerintah mulai dari peningkatan kesehatan, kesejahteraan masyarakat seperti pemberian ketrampilan kerja dan pembinaan pada usaha masyarakat maupun sosialisasi untuk gempur rokok ilegal,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho mengatakan, penghargaan itu didasarkan dari jumlah penindakan pada tahun 2022. Di antara dua Kabupaten dan kota, seperti kabupaten Trenggalek, Tulungagung dan Kota Blitar, Kabupaten Blitar menempati peringkat pertama dalam melakukan penindakan dan pengamanan barang bukti rokok ilegal terbanyak.

Penghargaan ini pun bisa diraih Pemerintah Kabupaten Blitar berkat kerjasama dengan jajaran instansi samping, peran media, organisasi, dan tokoh-tokoh masyarakat yang sama-sama menggelorakan untuk bersama-sama untuk gempur dan membrantas rokok ilegal,"katanya.

Repelita Nugroho berharap, kedepan kita mengantisipasi, mempertahankan prestasi yang sudah ada. Sesungguhnya mencegah lebih baik daripada menindak. Akan tetapi fungsi penindakan itu sendiri kita lakukan dengan senantiasa melibatkan media,ini bentuknya sosialisasi kepada masyarakat agar tahu.

Pertama menjual rokok tanpa pita cukai atau ilegal ada sanksi hukumnya, kedua menjual rokok ilegal merugikan pemasukan negara dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang rugi,”harapnya.

Penulis : Frins Maurins

Tags

Terkini