hukum

Awas!!! Seruan FPI Tangkap Panji Gumilang : Istana Negara Sasaran Utamanya, Ini Analisanya

Selasa, 27 Juni 2023 | 15:03 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Walaupun sudah dibubarkan melalui peraturan mendagri dan peraturan hukum lainnya pada Desember 2020. Yang saat itu bernama Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintahan Jokowi telah dibubarkan dengan pijakan dari aturan tersebut.

Baca Juga : FPI Dibubarkan, Dana Tersumbat,  Rizieq Depresi Dan Mengamuk Di Pengadilan 


Bubar bukan berarti tertidur atau tiarap, tetapi FPI tetap ada dan berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam dengan orang-orang yang sama.

Saat bernama FPI dulu, dengan aksi 212, kelompok ini berhasil memenjarakan eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama dua (2) tahun.

Kini momentum itu didapatkan FPI. Kasus Pondok Pesantren Al Zaytun dan meminta agar pimpinannya ditangkap polisi. Menjadi langkah untuk kelompok ini melakukan aksi yang tidak akan pernah berhenti.

Tujuan akhirnya bisa ditebak, ingin menuntaskan dendam lamanya kepada pemerintahan Jokowi, karena telah berani membubarkan FPI, begitu kira-kira yang ada dalam benak para pemimpin FPI.

Apalagi, tahun politik menuju 2024, bukan tidak mungkin FPI ini mendukung capres tertentu, yang kental anti kelanjutan pembangunan.

Bisa saja itu terjadi karena  anatara yang didukung dan mendukung perlu simboisis mutualisme alias saling menguntungkan. Yang didukung perlu suara dan aksi-aksi kelompok ini tak sulit untuk mendukungnya  secara total kepada capres, sementara yang mendukung akan menerima logistik untuk kegiatan-kegiatan operasionalnya.

Jika, kelompok ini ikut cawe-cawe dalam penangkapan Panji Gumilang, bukan tidak mungkin istana akan dirongrong terus, dan aksinya bisa lebih ekstrim.

Buktinya, Ahok saja yang Gubenur aktif saat itu bisa dipenjarakan oleh seruan dan desakan FPI. Apalagi pemerintahan Jokowi tinggal 16 bulan lagi berkuasa.

Tags

Terkini