NAWACITApost.com – Kemenkumham Jabar melalui Divisi Keimigrasian Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gatut Setiawan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Armand Armada Yoga Surya, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Vera Widjajanti, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Usin menerima kunjungan Taruna/Taruni Poltekim Angkatan XXII dan Angkatan XXIII berjumlah total keseluruhan sebanyak 19 orang dengan didampingi Tim Monitoring BPSDM sebanyak 2 (dua) Orang dan KaSubBag TU Kanim Kelas I TPI Bandung Agoes Irianto pada Senin, (19/06/2023).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk melaporkan diri Taruna/Taruni Poltekim pada kegiatan Latihan Kerja Bhumi Pura (Latjapura) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gatut Setiawan menyampaikan bahwa Orang yang punya ilmu tapi tidak punya iman akan menjadi dzolim, sebaliknya Orang yang yang punya iman tapi tidak punya ilmu akan menjadi bodoh. Padahal di agama manapun mengisyaratkan bahwa kita harus beriman dan berilmu dan itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan apalagi sebagai Petugas Imigrasi, sesuai Pasal 1 angka 1 UU No.6/2011 Tentang Keimigrasian itu Tugasnya berat, apalagi kita merujuk pada pasal 1 angka 3 yang merupakan Fungsi Keimigrasian itu lebih berat lagi.
-
Tugasnya adalah kita memberikan Pelayanan Keimigrasian di tempat perlintasan antar negara yang sekaligus dengan Pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Jadi jangan sampai kita diperlakukan yang tidak sepatutnya oleh Orang Asing, karena Insan Imigrasi sebagai Penjaga Pintu Gerbang Negara yang harus berani, berwibawa, tegas dan ramah. Insan Imigrasi harus AJEG dan JEJEG (Istiqomah, Tidak Bergeming dan tetap teguh dan tegar dalam SIKON apapun.
Gatut membagi pengalamannya ketika bertugas di Jayapura yang penuh dengan tantangan dan cobaan, kuncinya setiap Insan Imigrasi itu harus BERANI secara terukur dan wajar. Berani bukan berarti dengan kesombongan, tetapi kita harus senantiasa dalam rangka sedang menjalankan Amanah yang Istiqomah, Tawakal dan Tawadhu. Insan Imigrasi juga harus pandai berARGUMENTASI, artinya kita harus dapat menguasai ilmu-ilmu pengetahuan yang terkait ada sangkut pautnya dengan keimigrasian dan peraturan-peraturan yang berlaku tentang Keimigrasian. Setiap berargumentasi harus didasari Pasal (Aturan), jadi tidak asal bicara, karena kita ini Orang Hukum, tegasnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Insan Imigrasi itu harus pandai berDIPLOMASI, kita harus dapat mengukur Orang, jangan sampai kita diukur oleh Orang Lain dengan cara dapat mengontrol gaya, intonasi dan literatur bahasa.