hukum

Satnarkoba Polres Rohul Lagi Tangkap Pelaku Sabu.

Senin, 19 Juni 2023 | 17:58 WIB
Foto Tersangka

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dijalan Poros PT. Torganda Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara, Satuan Reserse (Satres) Polres Rokan Hulu (Rohul) tangkap pelaku Narkotika Jenis Sabu Barang Bukti (BB) dengan berat kotor 3,76 gram.

Pelaku berinisial Ar Alias Arman, Laki-laki, 31 Tahun, Pengangguran, Alamat Sei Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, ditangkap Senin (19/6/ 2023) sekira pukul 00.20 Wib. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/54 /VI/Riau/Res.Rohul/SPKT tanggal 19 Juni 2023.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H.M.H membenarkan penangkapan pelaku berinisial Ar Alias Arman di TKP jalan Poros PT. Torusganda Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Rohul, kronologis penangkapan pelaku setelah jajarannya menerima informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 bahwa di Jalan Poros PT. Torusganda Desa Rantau Sakti sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 00.20 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Aipda Rinaldi melakukan penangkapan Terhadap Terlapor yang mengaku bernama Ar Alias Armansyah.

Kemudian dari penggeledahan Badan dan pakaian pelaku ditemukan 2 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibalut plastik asoi warna biru pada tangan sebelah kanannya berat kotor 3,76 gram dan 1 Unit Handphone merk OPPO warna Hitam dengan simcar 0823-5023-9505 didalam Genggaman tangan kirinya.

"Saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa sabu tersebut miliknya yang didapatnya dari RL yang dikejar tidak diketemukan. Kemudian Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut." pungkasnya.


Humas Polres Rohul
Fahrin Waruwu

Terkini