NAWACITApost.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menyelenggarakan giat Penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Lingkungan Kemenkumham Jabar bersama dengan Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham (Selasa, 13/06/2023).
-
-
Melanjutkan kegiatan oleh Tim Inspektorat dan Biroren, disampaikan materi mengenai Penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Melalui SPI 2023. Di sini disampaikan beberapa hal terkait SPI sebagai salah satu strategi atau upaya untuk memberantas korupsi di lingkungan lembaga pemerintah.
Dalam paparan materi dijelaskan secara mendetil mulai dari hasil SPI Kemenkumham di tahun 2022, jadwal pelaksanaan SPI di tahun 2023 yang berjalan mulai dari bulan April hingga Desember, hingga metodelogi pelaksanaan survei yang akan dilakukan dan siapa saja sasaran dari survei tersebut. Diharapkan melalui pelaksanaan SPI di tahun 2023 ini bisa tercapainya target untuk mewujudkan Kemenkumham yang berintegritas dan bersih melayani.
“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, saya berpesan untuk tetap menjaga semangat untuk memberikan manfaat dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan pantang menyerah. Hari ini Pemasyarakatan Belum jadi yang terbaik, tetapi berkomitmen untuk memperbaiki hal yang belum baik sehingga menjadi Organisasi yang terbaik di Negeri ini.” Pungkas Kakanwil sekaligus membuka kegiatan Rakernis Pemasyarakatan Jawa Barat ini.