hukum

Lapas Nunukan Ikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Secara Daring

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:48 WIB

NAWACITApost.com - Bertempat di ruangan sekretariat WBK, jajaran Lapas Nunukan mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK” secara virtual pada senin (12/6/2023).

Acara yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham ini diikuti oleh seluruh satuan kerja secara virtual.

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus menguatkan tekad untuk menghindari perbuatan pungutan liar. “Pungutan liar ini memberikan dampak kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan mengakibatkan biaya ekonomi menjadi tinggi”, ujar Razilu.

Razilu menambahkan, dalam rangka meminimalisir terjadinya pungutan liar di Indonesia dan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungutan liar, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). “Saya mengajak seluruh jajaran unit pemberantasan pungli untuk mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di Lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini”, tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan 7 (tujuh) fokus utama sesuai dengan arahan Menkumham. “Pertama, lakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan”, imbuhnya.

Rangkaian kegiatan selanjutnya yaitu penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar kepada empat ketua pokja oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dengan didampingi Inspektur Jenderal, Razilu.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penguatan melaui pemaparan materi oleh narasumber.

Tags

Terkini