hukum

Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Verifikasi Data Lapangan Terhadap Laporan Masyarakat

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:06 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Verifikasi Data Lapangan Terhadap Laporan Masyarakat

Minut, NAWACITApost.com – Dalam rangka mendorong Pelaksanaan Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah Sulawesi Utara dan sebagai wujud implementasi Rencana Aksi HAM 2021-2025 pada Rabu, (7/6/23), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun melalui tim Bidang HAM melakukan koordinasi dan verifikasi data atas laporan dugaan pelanggaran HAM di Kecamatan Likupang Barat.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Reba Paputungan menyambangi Kantor Desa Paputungan di Kecamatan Likupang Barat yang diterima oleh Kepala Desa Paputungan Cheril Tatia. Dalam pertemuan tersebut tim menyampaikan tujuan koordinasi ini terkait aduan salah satu warga Desa Paputungan yang merasa haknya sebagai warga negara tidak dijamin seutuhnya oleh negara.

Hasil dari koordinasi ini tim berhasil mendapatkan informasi yang lebih rinci dan jelas terkait duduk permasalahan dari warga Desa Paputungan tersebut.

Tags

Terkini