Tomohon, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Hendra Zachawerus mendampingi DPRD Kota Tomohon dalam Pelaksanaan Sosialisasi Ranperda Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah pada Selasa, (06/06/23).
Kegiatan dilaksanakan di 3 (tiga) keluarahan yang dilaksanakan secara berurutan, yaitu di Kelurahan Kakaskasen, Kelurahan Kinilow, dan Kelurahan Tinoor, dengan peserta kegiatan sebanyak 100 orang di setiap kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum beserta dengan anggota dewan Kota Tomohon memberikan materi sosialisasi tentang pengelolaan sampah di Kota Tomohon serta meminta masukan dari masyarakat agar masyarakat juga turut serta dalam pembuatan Perda tersebut.