hukum

Akui Tak Dapat Bekerja Sendiri, Kepala BNNK Mimika, Kanim Mimika, dan PT Tribun Digital Papua Sepakat Jalin Kerja Sama

Senin, 5 Juni 2023 | 21:49 WIB

Mimika, NAWACITApost.com – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Mimika, melalui Kepala BNNK, Mursaling tandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika (Kanim Mimika), juga sekaligus kerja sama media bersama PT. Tribun Digital Papua, Senin (5/6/2023).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika tersebut dilakukan oleh Kepala BNNK Mimika, Marsuking, SH.,M.H dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidianto Markos (5/6).

Menurut Marsuling Kepala BNNK Mimika kerja sama antara BNNK dan Kanim Mimika bukanlah hal yang baru. Ia menuturkan bahwa kerja sama antara keduanya bahkan telah terjalin saat BNN masih menjadi Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) dan berkomitmen bekerja sama berantas tindak kejahatan Penyalahgunaan Obat-obat terlarang jenis Narkoba di Kabupaten Mimika.

“Bekerjasama dengan seluruh instansi di Lingkup Pemerintah Daerah Mimika dan secara Umum Provinsi Papua adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat ditampikan,” ujar Marsuling.

Sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BNNK Mimika, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba pun menyatakan bahwa tidak ada Kementerian/Lembaga yang bisa bekerja sendirian. Mantan Kakanwil Papua Barat mengingatkan pentingnya sharing informasi antar instansi yang berkaitan untuk dapat saling menguatkan.

“Saya berharap perjanjian kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti, dan semoga ke depan tidak hanya dalam bidang pemberantasan saja, tetapi juga bidang lain misalnya seperti pencegahan," ungkap Anthonius.

Tiga poin penting yang disepakati dalam perjanjian kerja sama ini di antaranya pengawasan terhadap lalu lintas orang, pelaksanaan operasi terpadu, serta pertukaran data dan informasi.

-


"Saya perintahkan Kalapas Timika segera lakukan Perjanjian Kerja Sama bersama Kepala BNNK Mimika untuk bantu berantas Narkoba di Dalam Lapas," tegas Kakanwil Papua.

Dengan kerja sama ini keduanya berharap dapat bersama melakukan identifikasi terhadap orang-orang yang masuk ke Indonesia, apalagi jika sudah masuk dalam list daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu dalam Sambutan Plt. Bupati Mimika diwakili oleh Hendrite Tandiyono, asisten bidang administrasi umum, mengatakan, Penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba bisa terjadi di mana saja dan menyasar siapa saja tidak terkecuali di Kantor Imigrasi Mimika dan juga Lapas Kelas II B Mimika oleh karena itu dibutuhkan dukungan dan komitmen dari berbagai elemen masyarakat.

Dikatakan Melalui Perjanjian kerja sama ini diharapkan mempunyai tanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan yang tertuangbdalam item kerja sama hari ini.

"Dengan adanya penandatanganan MoU yang dilaksanakan diharapkan terjalin kerja sama untuk melakukan sapuh bersih penyalahgunaan narkoba," ujarnya (5/6).

-


Hal ini harus dilakukan bersama semua instansi, ungkap Hendrite agar bersinergi dalam pencegahan Narkotika sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari program Nasional melalui kerja sama.

Selaku Pemerintah daerah memyambut positif acara MoU ini, bukan sekedar seremonial tetapi dapat dilakukan untuk melindunginserta mencegah adanya peredaran gelap Narkotika di Wilayah Hukum Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Kintang Hardiman, Kalapas Timika, Marthen Bake Palinoan, Kepala Bea Cukai Mimika, M. Rofiud Dzikir, Kapolres Mimika diwakili Iptu Rumthe Yongyey, Mewakili Kodim Mimika : Letda Infanteri Saleh, Mewakili Kepala Kejaksaan Mimika, Febiana Wilam Sorbu, Mewakili Pengadilan, Sarmaida E.R. Lumban Tobing, Mewakili Karantina, dr. Satria Trysapurwanto

Tags

Terkini