Karawang, NAWACITAPOST.COM - Tim Sanggabuana Polres Karawang mengrebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi pembuatan narkotika jenis tembakau sintesis, Kampung Kepuh Kavling Aljariyah, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Kamis (1/6/2023).
Hasil pantauan dan Informasi di himpun dilapangan terjadinya penggrebekan diamankan seorang pria berinisial MR (29). Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintesis siap edar hingga belasan botol plastik berisikan cairan perasa, berikut dengan alat perlengkapan pelaku memproduksi tembakau sintesis.
"Pelaku yang baru dua minggu mengontrak bersama istri dan anaknya disebuah rumah kontrakan berwarna biru, rupanya pelaku dikenal oleh para tetangganya sebagai seorang kurir jasa pengiriman yang sehari-harinya sering mengantarkan paket belanja online."
"Jarang bersosialisasi dan saya juga jarang ngeliat pelaku keluar jam berapa-berapanya, kita taunya pelaku itu seorang kurir jasa pengiriman yang suka nganterin paket Lazada gitu,".
Ketua RW setempat, Husni Sobirin mengatakan kita sempat kaget juga karena ada rame-rame dari pihak kepolisian yang melakukan penggrebekan sama penghuni kontrakan yang baru mengontrak sekitar dua mingguan itu.
"Pas saya datangi, rupanya polisi lagi menangkap seorang pelaku yang membuat dan memproduksi narkotika," ujarnya.
Pihak kepolisian di Polres Karawang melalui Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin masih belum memberikan keterangannya secara resmi.
"Nanti biar pak Kapolres Karawang saja yang menyampaikannya secara langsung, saat ini kami masih melakukan penggeledehan di dalam rumah kontrakan yang di tempati pelaku," pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar).